Selasa, 02 Juli 2013

(Kok) Ada Lapindo di APBNP (?)

 Ilham Kurniawan Dartias
Alumni Fak. Hukum Unand
Staf Hukum dan Analisis Kebijakan KKI Warsi


Ditengah kisruh kenaikan BBM, terutama detik-detik pengambilan keputusan para wakil rakyat di senayan terkait RUU APBNP ternyata ada penyusupan jatah kue di muatan APBNP yang santer untuk dibahas. Sebut saja talangan untuk bencana semburan Lumpur Lapindo Brantas. Besar dugaan masuknya jatah Lapindo dalam APBNP sebagai barter politik yang sarat dengan kepentingan elit-elit. Anomali dana untuk Lapindo ini semakin kentara karena banyak yang tidak mengetahui kenapa ada dana siluman tersebut. Sebut saja Wakil Ketua DPR Pramono Anung yang mengakui kecolongan terkait anggaran bagi korban bencana lumpur Lapindo dalam APBNP 2013. Pramono baru mengetahui adanya anggaran tersebut saat forum lobi pimpinan fraksi disela-sela sidang paripurna.


Dana Khusus Lapindo
Dalih-dalih untuk mengurangi subsidi yang tidak tepat sasaran, ternyata SBY memberikan subsidi akibat kehatan semburan lumpur panas Lapindo. Jamak dikata bencana Lapindo tidak terlepas dari peran pengelolaan SDA yang tidak benar. Akan tetapi kesalahan ini dimaafkan oleh pemimpin bijak di negeri ini (SBY) yang menyatakan bahwa semburan lumpur panas tersebut sebagai bencana nasional bukan karena ulah PT Lapindo Bratas milik koleganya di Setgab (baca: Aburizal Bakri). Akan tetapi masyarakat sudah cerdas melihat bahwa petaka Lapindo adalah ulah konglongmerat yang menafikan keselamatan dan kelestarian lingkungan, hanya fokus pada keuntungan semata. Dana khusus Lapindo dalam APBNP patut menjadi sorotan karena tidak ada pembahasan sebelumnya dan kita terlena dengan isu kenaikan BBM. 
Kekhususan dana untuk Lapindo sebesar Rp155 miliar memberikan keringanan untuk kesekian kali bagi PT Lapindo Brantas untuk tidak mengeluarkan rupiah karena Negara sudah berbaik hati untuk menanggulanginya. Hal itu tertuang dalam Pasal 9  UU APBN 2013. Kemudian Pasal 9 ayat 1 tersebut bertuliskan untuk kelancaran upaya penanggulangan lumpur Sidoarjo, alokasi dana pada Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) tahun anggaran 2013 dapat dipergunakan. Dana ini digunakan untuk pelunasan pembayaran pembelian tanah dan bangunan di luar peta area terdampak di tiga desa serta bantuan kontrak rumah pembayaran pembelian tanah dan bangunan di tiga kelurahan dan tujuh desa.
Alasan pemerintah memberikan bantuan bagi korban lumpur Lapindo untuk menyelamatkan perekonomian dan kehidupan sosial kemasyarakatan di sekitar tanggul Sidoarjo. Dari ketentuan pasal 9 UU APBNP ini jelas sekali bahwa pemerintah tidak hanya membahas pengurangan subsidi untuk rakyat dan infus sementara (BLSM) terhadap kenaikan BBM saja tetapi ada hiden agenda untuk memuluskan pesanan anggaran khusus Lapindo.
APBNP Untuk Siapa?
Pemerintah dengan sekutunya mengatakan perubahan APBN tahun 2013 ini untuk kemakmuran rakyat. Berbagai upaya dilakukan baik itu sosialisasi langsung kebeberapa masyarakat, iklan di media baik cetak dan elektronik untuk mencari alasan pembenaran bahwa kenaikan BBM ini memang untuk rakyat. Akan tetapi sajian melankolis pemerintah terhadap kebijakan yang tidak populis ini tampak jelas, karena hanya memapakarkan kesesatan berfikir pengunaan BBM yang tidak tepat sasaran saja bukan  mensajikan dampak yang luas akibat kenaikan BBM. Begitu juga pemerintah SBY tidak memberikan solusi jika terhadap subsidi yang tidak tepat sasaran yaitu law of enforcement. Rakyat sudah cukup cerdas melihat parodi politik bermuka dua ini yang dipertontonkan partai penguasa dengan koleganya. Semoga kebijakan yang tidak populis ini semakin menguatkan anggapan publik bahwa SBY mendekati pemerintahan yang gagal dan pro kepada konglomerat, sehingga partai penguasa ini akan anjlok pada perolehan suara 2014 nantik.
Ketika publik melihat siding paripurna pembahasan APBNP tahun 2013 ini terlihat sajian politik praktis yang kental dengan politik praktis pragmatis, barter kepentingan dan politik pencitraan, kemamfaatan untuk kepentingan kelompok dan golongan yang pada intinya bermuara pada agenda perebutan kekuasaan menjelang 2014. Seluruh hiden agenda politikus karet ini sama-sama mengatasnamakan kepentingan rakyat, walaupun kebijakan tak populis akan mengakibatkan kesengsaraan bagi rakyat. Perlu disampaikan berjayalah politisi yang benar-benar berjuang murni untuk rakyat.
Dalam APBNP 2013 ini penulis melihat tidak ada kebijakan yang menyentuh mensejahterakan masyarakat, walaupun dalil yang dikemukakan semuanya untuk kemakmuran masyarakat. begitu juga materi perubahaan berbicara anggarapan seperti BLSM yang berujung pada kenaikan BBM yang mencekik rakyat. Hal yang anehpun bermunculan seperti kucuran dana untuk Lapindo yang tiba-tiba masuk dalam APBNP jauh dari rasa keadilan masyarakat. Seharus perusahan pemilik orang nomor 1 di partai berlambang beringin bertanggung jawab karena keserakahannya menimbulkan derita bagi masyarakat.  Akan tetapi SBY lebih memilih membantu koleganya ditengah hiruk pikuk kenaikan BBM, wajar  mengundang tanda tanya kok ada Lapindo di APBNP.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar