Ilham
Kurniawan Dartias
Alumni
Fak. Hukum Unand
Staf
Hukum dan Analisis Kebijakan KKI Warsi
Ditengah kisruh
kenaikan BBM, terutama detik-detik pengambilan keputusan para wakil rakyat di senayan
terkait RUU APBNP ternyata ada penyusupan jatah kue di muatan APBNP yang santer
untuk dibahas. Sebut saja talangan untuk bencana semburan Lumpur
Lapindo Brantas. Besar
dugaan masuknya jatah Lapindo dalam APBNP sebagai barter politik yang sarat
dengan kepentingan elit-elit. Anomali dana untuk Lapindo ini
semakin kentara karena banyak yang tidak mengetahui kenapa
ada
dana siluman tersebut. Sebut saja Wakil Ketua DPR Pramono Anung yang mengakui kecolongan
terkait anggaran bagi korban bencana lumpur Lapindo dalam APBNP 2013. Pramono
baru mengetahui adanya anggaran tersebut saat forum lobi pimpinan fraksi
disela-sela sidang paripurna.
Dana
Khusus Lapindo
Dalih-dalih untuk mengurangi subsidi yang tidak tepat sasaran, ternyata SBY
memberikan subsidi akibat kehatan semburan lumpur panas Lapindo. Jamak dikata bencana
Lapindo tidak terlepas dari peran pengelolaan SDA yang tidak benar. Akan tetapi kesalahan ini dimaafkan oleh pemimpin bijak di negeri ini
(SBY) yang menyatakan bahwa semburan
lumpur panas tersebut sebagai bencana nasional bukan karena ulah PT Lapindo
Bratas milik koleganya di Setgab (baca: Aburizal Bakri). Akan tetapi
masyarakat sudah cerdas melihat bahwa petaka Lapindo adalah ulah konglongmerat
yang menafikan keselamatan dan kelestarian lingkungan, hanya fokus pada
keuntungan semata. Dana khusus Lapindo dalam APBNP patut menjadi sorotan karena tidak ada pembahasan sebelumnya dan kita terlena
dengan isu kenaikan BBM.
Kekhususan
dana untuk Lapindo sebesar Rp155 miliar memberikan keringanan untuk kesekian kali bagi PT Lapindo Brantas untuk tidak mengeluarkan rupiah karena Negara sudah
berbaik hati untuk menanggulanginya. Hal itu tertuang dalam Pasal 9 UU APBN 2013. Kemudian Pasal 9 ayat 1 tersebut
bertuliskan untuk kelancaran upaya penanggulangan lumpur Sidoarjo, alokasi dana
pada Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) tahun anggaran 2013 dapat
dipergunakan. Dana
ini digunakan untuk pelunasan pembayaran pembelian tanah dan bangunan di
luar peta area terdampak di tiga desa serta bantuan kontrak rumah pembayaran pembelian
tanah dan bangunan di tiga kelurahan dan tujuh desa.
Alasan
pemerintah memberikan bantuan bagi korban lumpur Lapindo untuk menyelamatkan
perekonomian dan kehidupan sosial kemasyarakatan di sekitar tanggul Sidoarjo. Dari
ketentuan pasal 9 UU APBNP ini jelas sekali bahwa pemerintah tidak hanya
membahas pengurangan subsidi untuk rakyat dan infus sementara (BLSM) terhadap
kenaikan BBM saja tetapi ada hiden agenda untuk memuluskan pesanan anggaran khusus Lapindo.
APBNP Untuk Siapa?
Pemerintah
dengan sekutunya mengatakan perubahan APBN tahun 2013 ini untuk kemakmuran
rakyat. Berbagai upaya dilakukan baik itu sosialisasi langsung kebeberapa
masyarakat, iklan di media baik cetak dan elektronik untuk mencari alasan
pembenaran bahwa kenaikan BBM ini memang untuk rakyat. Akan tetapi sajian
melankolis pemerintah terhadap kebijakan yang tidak populis ini tampak jelas,
karena hanya memapakarkan kesesatan berfikir pengunaan BBM yang tidak tepat
sasaran saja bukan mensajikan dampak
yang luas akibat kenaikan BBM. Begitu juga pemerintah SBY tidak memberikan
solusi jika terhadap subsidi yang tidak tepat sasaran yaitu law of enforcement.
Rakyat sudah cukup cerdas melihat parodi politik bermuka dua ini yang
dipertontonkan partai penguasa dengan koleganya. Semoga kebijakan yang tidak
populis ini semakin menguatkan anggapan publik bahwa SBY mendekati pemerintahan
yang gagal dan pro kepada konglomerat, sehingga partai penguasa ini akan anjlok
pada perolehan suara 2014 nantik.
Ketika
publik melihat siding paripurna pembahasan APBNP tahun 2013 ini terlihat sajian
politik praktis yang kental dengan politik praktis pragmatis, barter
kepentingan dan politik pencitraan, kemamfaatan untuk kepentingan kelompok dan
golongan yang pada intinya bermuara pada agenda perebutan kekuasaan menjelang
2014. Seluruh hiden agenda politikus
karet ini sama-sama mengatasnamakan kepentingan rakyat, walaupun kebijakan tak populis akan mengakibatkan kesengsaraan bagi rakyat. Perlu disampaikan
berjayalah politisi yang benar-benar berjuang murni untuk rakyat.
Dalam
APBNP 2013 ini penulis melihat tidak ada kebijakan yang menyentuh mensejahterakan
masyarakat, walaupun dalil yang dikemukakan semuanya untuk kemakmuran
masyarakat. begitu juga materi perubahaan berbicara anggarapan seperti BLSM
yang berujung pada kenaikan BBM yang mencekik rakyat. Hal yang anehpun
bermunculan seperti kucuran dana untuk Lapindo yang tiba-tiba masuk dalam APBNP
jauh dari rasa keadilan masyarakat. Seharus perusahan pemilik orang nomor 1 di
partai berlambang beringin bertanggung jawab karena keserakahannya menimbulkan
derita bagi masyarakat. Akan tetapi SBY
lebih memilih membantu koleganya ditengah hiruk pikuk kenaikan BBM, wajar mengundang tanda tanya kok ada Lapindo di
APBNP.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar